Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Fraksi Hanura bersatu DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pendapatnya terhadap 4 Ranperda usul Pemerintah Daerah.
Pendapat tersebut disampaikan dalam sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Syamsul Fikri AR. SAg.M.Si. dan dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Anggota DPRD, Forkopimda Asisten, Staf Ahli Bupati bersama sejumlah kepala OPD, Camat. Lurah dan kepala Desa, Rabu (24/04/2024).
Melalui juru bicaranya Cecep Liesbano SIP., M.Si memandang ada beberapa hal yang perlu untuk digaris bawahi, antara lain pertama, terhadap Rancangan Perda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di kabupaten sumbawa.
Penyusunan ranperda ini haruslah dilakukan dengan sangat teliti terutama dalam kaitan penanaman modal di kabupaten sumbawa.
“Seperti kita ketahui bersama, dalam penjelasan bupati Sumbawa pada paripurna yang lalu, peran penting Penanaman modal di daerah yaitu untuk meningkatkan Pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja, Memberdayakan sumber daya lokal, meningkatkan Pelayanan publik, meningkatkan produk domestik regional Bruto serta mengembangkan usaha mikro, kecil, dan Koperasi,” ungkapnya.
Pemberian insentif dan/atau kemudahan penanaman modal di daerah dilaksanakan dengan prinsip kepastian hukum, Kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektif dan efisien.
Untuk mencapai sasaran dan tujuan yang diharapkan serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan. Fraksi hanura bersatu mengingatkan pemerintah daerah Untuk nantinya dapat benar-benar mewujudkan apa yang dituangkan tersebut melalui ranperda ini.
Kedua Terhadap rancangan perda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten sumbawa nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah kabupaten sumbawa.
Fraksi Hanura Bersatu secara garis besar memahami latar belakang perlunya perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Sumbawa, namun Fraksi Hanura bersatu mempertanyakan urgensinya perubahan tersebut dilakukan dalam masa Politik menjelang pilkada kabupaten Sumbawa November 2024 mendatang. Tidak kah perubahan ini akan mempengaruhi Kinerja aparatur sipil dalam bertugas, termasuk mempengaruhi postur anggaran pemerintah daerah.
“Untuk Itu, pembahasan lebih lanjut mengenai ranperda ini perlu Dibahas lebih mendetail dalam panitia khusus yang telah dibentuk sebelumnya,” pungkas Cecep. (Nuansa/**)