Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, NTB pada tahun 2024 ini mendapatkan dana sebesar Rp.13 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dana tersebut untuk memperbaiki sarana dan prasarana dalam sektor peternakan dan kesehatan hewan, ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa, H. Junaidi S. PT,. Jum’at (19/04/2024).
Dikatakan Haji Jun, dari total anggaran tersebut, sebesar Rp13.496.700.000 akan dialokasikan baik untuk DAK fisik maupun DAK non-fisik.
“DAK fisik akan digunakan untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi usaha tani, pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan jalan usaha tani, serta pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan prasarana pertanian lainnya,” kata kadis, Jum’at (19/04/2024).
Selain itu, dana itu juga akan digunakan untuk pembangunan, rehabilitasi, pemeliharaan, dan operasionalisasi rumah potong hewan, serta penyediaan jasa laboratorium dan pelayanan medik veteriner.
“Pengembangan kompetensi petugas kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, dan kesejahteraan hewan juga akan menjadi fokus utama penggunaan dana ini,” ungkapnya.
Total DAK fisik sebesar Rp 9.950.000.000 dan Sarana Penunjang sebesar Rp 497.500.000,-. dengan total Rp10.447.500.000. Kemudian dana Non fisik sebesar Rp 3.049.200.000,- Dengan total keseluruhan fisik dan non fisik sebesar Rp13.496.700.000,-
Dengan dana ini, diharapkan bahwa masyarakat Sumbawa akan merasakan manfaat langsung melalui peningkatan akses terhadap fasilitas pertanian, pelayanan medis veteriner yang lebih baik, serta pemahaman yang lebih baik mengenai kesehatan hewan.
“Ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas sektor peternakan di wilayah tersebut,” pungkasnya. (Nuansa/**)