Polres Sumbawa Musnahkan Ratusan BB Miras Hasil Operasi Pekat Rinjani 2024

oleh -1890 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Kepolisian Resor Sumbawa, Polda NTB, melakukan pemusnahan barang bukti miras yang berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2024 oleh Polres Sumbawa, Rabu (03/04/2024).

Kegiatan yang digelar di Mako Polres Sumbawa, Jalan Hasanuddin 105, Sumbawa Besar, sebagai langkah untuk mencegah tindak pidana menjelang bulan suci Ramadan.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, S. IK M. IP, mengatakan, barang bukti yang dimusnahan berupa miras yang terdiri dari arak, brem, anggur, dan bir.

“Sebagian barang bukti lainnya masih dalam proses penyidikan oleh tim opsnal Polres Sumbawa dan polsek jajaran,” kata kapolres.

Adapun barang bukti yang dinusnahkan berupa, Arak 120 Botol, Bem 140 Botol, Anggur 60 Botol, Bir 125 Botol dengan total 445 Botol.

BACA JUGA  Haji Ansori Berikan Solusi dari Aspirasi Warga Marpe Plampang

Kegiatan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Basarnas, Kodim dan Batalyon B Pelopor sebagai bentuk dukungan dan sinergi antarlembaga dalam upaya pemberantasan kejahatan.

“Diharapkan, pemusnahan barang bukti ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah hukum Sumbawa,” pungkas Kapolres Sumbawa. (*)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.