Setelah Tangkap 4 Pemakai di Buer, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Alas

oleh -1462 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Setelah penggerebekan di kecamatan Buer, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di kecamatan Alas, kabupaten sumbawa.

Dalam pengungkapan ini, tim opsnal berhasil mengamankan puluhan poket narkotika jenis sabu bersama 3 orang pria pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 pukul 13.00 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos, membenarkan adanya penangkapan di Alas tersebut.

“Benar, tim berhasil mengamankan 3 orang pria masing-masing berinisial GW (43), MA (62), dan TR (39) di salah satu rumah di Kecamatan Alas,” ujar Kasat.

Pengungkapan tersebut kata AKP Tamrin, berkat informasi dari masyarakat, yang kemudian melakukan penggerebekan ke lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu dan pesta sabu.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Gitta Liesbano Dukung Sumbawa Jadi Sentra Ketahanan Pangan Indonesia

“Saat kami grebek, kami temukan 3 orang pria yang diduga sehabis pesta narkotika jenis sabu, selain itu barang bukti lainnya juga berhasil ditemukan terkait sabu,” jelas Kasat.

Adapun dalam penggerebekan ini, tim berhasil mengamankan barang bukti 23 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 17,14 gram, 1 buah alat hisap/bong, 2 bendel klip obat kosong, 2 pipa kaca,1 buah tabung warna merah kuning,1 buah kotak obat merk bexce plus, 3 unit HP android, serta 2 buah skop plastik.

iklan

“Para terduga pelaku merupakan penjual dan pengguna narkotika jenis sabu yang di beli dari seseorang dari Kecamatan Utan yang selanjutnya di jual lagi oleh pelaku di wilayah Kecamatan Alas Kab. Sumbawa,” ungkap Kasat.

BACA JUGA  Pemda Gelar Pasar Murah di Labuhan Sumbawa Diserbu Warga

Saat ini ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.