Pengedar Sabu Asal Lunyuk Berhasil Diringkus Polisi, BB 8,78 Gram

oleh -1337 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Seorang pria berinisial WS (38) warga Dusun Nusa Bakti, RT/RW 007/003 Desa Lunyuk Ode, Kecamatan Lunyuk berhasil diringkus Kepolisian Sektor Lunyuk jajaran Polres Sumbawa, Polda NTB.

Terduga pelaku ditangkap atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lunyuk, Kamis (13 /06/2024) pukul 17.00 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Lunyuk AKP Edi Sumarsono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga pelaku WS.

Menurut Kapolsek, pelaku diringkus berawal dari informasi yang diterima polisi bahwa salah satu rumah di Desa Lunyuk Ode kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang kami terima terkait aktivitas jual beli narkoba di rumahnya,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA  Wabup Novi : Stunting Persoalan dan Tantangan Serius bagi Generasi Bangsa

Lanjutnya, saat penggerebekan, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya yakni narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat brutto secara keseluruhan kurang lebih seberat 8,78 gram.

Selain itu juga, ditemukan barang bukti lain berupa 1 unit Handphone Vivo warna biru, 1 buah korek gas, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet, 1 buah alat hisap/bong, 1 buah botol plastik, 1 buah microfon, 6 buah sedotan/selang plastik, 4 buah kaca dan 2 buah jarum.

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Lunyuk guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman kasus,” pungkasnya.(Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.