Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Sistem perlintasan yang digunakan untuk pemeriksaan keimigrasian secara digital terpantau sudah pulih dan beroperasi dengan baik sejak Sabtu malam 22 Juni 2024.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan, sistem aplikasi perlintasan sudah berjalan normal sejak recovery Sabtu malam kemarin, sedangkan autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Minggu 23 Juni 2024.
Sedangkan aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa. Adapun sistem paspor ditargetkan untuk recovery pada hari Senin (24/06/2024).
Silmy mengatakan, Titik-titik tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) utama seperti Bandara Internasional Soekarno Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda, Kualanamu, Hang Nadim, serta Pelabuhan Batam Center dan Nongsa sudah dapat melayani pemeriksaan keimigrasian seperti sedia kala.
Pengambilan keputusan pemindahan data canter dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo teridentifikasi.
Langkah tersebut diambil setelah mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan.
Proses pengaktifan kembali sistem imigrasi pada data center yang baru membutuhkan waktu dua hari dimulai dari hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024.
“Umumnya permasalahan teknis bisa terselesaikan dalam hitungan satu sampai tiga jam. Ketika sudah melebihi enam jam maka kami menyimpulkan bahwa ini pasti ada serangan lebih dari permasalahan teknis semata, contohnya seperti masalah yang ditimbulkan oleh serangan siber,” ujarnya.
Permasalahan akibat serangan siber biasanya akan memakan waktu yang cukup lama, apalagi jika serangannya ransomware. Sehingga kami harus putuskan pindah data center demi pemulihan pelayanan publik dan juga faktor keamanan negara.
“Dalam hal ini, saya mengapresiasi langkah recovery yang dilakukan rekan-rekan di imigrasi yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem imigrasi,” ungkap Dirjen Imigrasi Senin (24/06/2024).
Ia berharap agar PDN Kementerian Kominfo segera pulih dan kembali normal, mengingat banyaknya pelayanan publik lainnya yang bergantung pada data center PDN.
“Kami tidak bisa menunggu PDN pulih. Kepentingan publik menjadi prioritas dalam upaya pemulihan kesisteman yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi, sehingga masyarakat yang akan melintas keluar dan masuk Wilayah Indonesia dapat terlayani dengan baik,” jelas Silmy.
Dengan Langkah cepat yang dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi dapat membuat pelayanan keimigrasian pada seluruh Kantor Imigrasi dan tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia khususnya di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB dapat berjalan kembali seperti biasa. (*)