Bupati Sumbawa Sampaikan Penjelasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024

oleh -1050 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Bupati Sumbawa, Drs H Mahmud Abdullah menghadiri acara rapat paripurna DPRD kabupaten Sumbawa, guna menyampaikan rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.

Turut hadir ketua DPRD kabupaten Sumbawa- Abdul Rafiq, SH., Wakil Ketua II, Syamsul Fikri Ar. S.Ag., M.Si, Nanang Nasirudin. S.AP., M.M.Inov, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli Bupati , kepala OPD, serta Camat dan lurah, Selasa (23/07/2024).

Dalam penjelasannya, Bupati Sumbawa menyampaikan, rancangan perubahan KUA yang naskahnya telah disampaikan, selain memuat kerangka ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan rancangan perubahan APBD, dan kebijakan perubahan pendapatan daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Dijelaskan Bupati, PDRB kabupaten Sumbawa atas dasar harga berlaku di tahun 2023 mencapai 17,51 triliun dari 16,11 triliun dari Tahun 2022 atau meningkat sebesar 1,4 triliun(8,69%) kenaikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya produksi di seluruh lapangan usaha.

BACA JUGA  Danrem 162/WB Optimis Tiga Jembatan Selesai Tepat Waktu

Peningkatan tersebut mempengaruhi pencapaian target indikator makro daerah yang tertuang dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2024, sehingga pada perubahan KUA dan perubahan PPAS ini, Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan untuk menjaga konsistensi pencapaian target indikator sampai akhir tahun 2024.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, belanja daerah pada perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 secara garis besar diarahkan untuk pembiayaan program atau kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat dan program atau kegiatan prioritas lainnya yang anggarannya belum tersedia atau belum cukup, terus di dalam tahun anggaran berjalan seperti penyesuaian belanja gaji dan tunjangan pengalokasian anggaran sisa pekerjaan yang belum selesai pada tahun sebelumnya.

BACA JUGA  Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H / 2024 M

Kekurangan biaya jaminan kesehatan, pengalokasian sisa DBH-CHT tahun 2023, kekurangan anggaran listrik penerangan jalan umum, pembiayaan utang operasional rumah sakit umum daerah Sumbawa, belanja penyelenggaraan STQH, alokasi belanja program atau kegiatan baik program unggulan maupun pokok-pokok pikiran DPRD serta alokasi belanja wajib dan mengikat lainnya.

iklan

Dalam rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun anggaran 2024 belanja daerah meningkat sebesar Rp.108,79 Miliar atau naik 5,47% dari sebesar Rp1,99 triliun menjadi sebesar Rp. 2,10 Triliun.

Perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2024 juga mengalami penyesuaian pada komponen pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah semula dialokasikan sebesar Rp5,00 miliar, meningkat sebesar Rp53,57 miliar sehingga menjadi sebesar Rp58,75 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (SILPA).

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Sumbawa Virtual Bersama Presiden

Pengeluaran pembiayaan daerah semula dialokasikan sebesar Rp35,09 miliar meningkat sebesar Rp1,575 miliar atau naik 4,49% sehingga menjadi sebesar Rp36,67 miliar peningkatan tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal daerah kepada Perumdam batu lante,” tutup Bupati. (Nuansa/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.