Diduga Gantung Diri, Sat Reskrim Lakukan Olah TKP

oleh -1102 Dilihat
oleh

Lombok Utara, NuansaNTB.id- Anggota Polsek Gangga Polres yang di dampingi Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus dugaan meninggal dunia akibat gantung diri, Sabtu (27/07/2024).

Kejadian yang menimpa korban berinisial (B) laki – laki umur (52), alamat Dusun Dasan Bangket Desa Bentek Kecamatan Gangga KLU, TKP juga di desa setempat.

Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki SH., mengungkapkan bahwa pada hari Jum’at tanggal 26 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 Wita, anak korban yang berinisial IZ sebelumnya sempat mengobrol bersama ayahnya (korban).

Kemudian selesai mengobrol, IZ beristirahat dikamar yang berbeda. Selanjutnya pada hari sabtu tanggal 27 juli 2024, sekitar pukul 05.20 Wita, putranya korban yang berinisial IZ bangun untuk melaksanakan shalat subuh kemudian melanjutkan istirahat.

BACA JUGA  Anggota DPRD Sumbawa M Tahir Dorong Pemda Segera Bangun Pustu di Pulau Bungin

“Sekitar pukul 08.00 Wita, IZ dibangunkan oleh neneknya yaitu CM, akan tetapi tidak keluar dari kamar hanya diam dikamar bermain hand phone, disaat IZ pergi ke kamar mandi sebanyak dua kali, IZ tidak mendengar suara ayahnya (korban) dan sempat membangunkan ayahnya akan tetapi tidak ada jawaban, kemudian IZ mencoba melihat keadaan B (korban) dari jendela kamar dan ternyata sudah tergantung,” paparnya.

Kasat Reskrim juga menerangkan IZ sempat membuka pintu kamar B, tetapi dalam keadaan terkunci, kemudian IZ langsung menendang pintu tersebut dengan menggunakan kakinya. Dengan perasaan kaget IZ melihat korban dalam keadaan tergantung di pelapon kamar rumahnya.

Selanjutnya saudara IZ lari keluar rumah untuk memanggil pamanya yaitu, saudara MW, dan langsung melihat korban (B) sudah dalam keadaan tergantung dan saat itu tidak langsung diturunkan oleh pamannya melainkan memanggil istri korban terlebih dahulu.

iklan

Lanjut Kasat Reskrim, sepulangnya dari memanggil istri korban, sudah melihat warga berkumpul di rumah korban dan jenazah sudah di turunkan. Kemudian

BACA JUGA  Hilang Saat Mencari Ikan, Syahrul Asal Sampir Ditemukan Meninggal Dunia

Anggota Polsek gangga yang mendapatkan informasi adanya warga gantung diri, langsung bergerak bersama piket Reskrim dan anggota piket Polsek Gangga mendatangi TKP.

Saat petugas tiba di TKP, sudah menemukan korban berada diatas berugak / gazebo. Sat Reskrim kemudian melakukan olah TKP dan menemukan tali nilon berwarna biru dengan panjang kurang lebih 28 meter dan kursi warna biru, yang di amankan sebagai barang bukti dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan keluarga korban.

Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa,  kejadian ini masih dalam tahap penyelidikan dan dugaan sementara korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri di kamarnya sendiri menggunakan tali nilon.

Dari hasil pemeriksaan Korban, tidak ada mengalami gangguan jiwa/depresi, dan pihak keluarga menerima almarhum meninggal dunia, menganggap murni musibah, pihak dari keluarga korban menolak untuk dilakukan tindakan otopsi.

BACA JUGA  Aneh, Constatering PN Sumbawa Mengacu pada Gugatan Perkara yang Ditolak Pengadilan

“Atas kejadian ini, petugas masih melakukan pemeriksaan saksi- saksi dan kasus tersebut masih tahap penyelidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.