Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB kembali berhasil melakukan pengungkapan terkait tindak pidana penyalahgunaan nakotika jenis sabu.
Seorang pria berinisial A (41) warga Desa Serading Kecamatan Moyohilir Kab. Sumbawa, tak berkutik saat diamankan petugas ketika tengah berada di pinggir jalan kawasan Pantai Jempol Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa pada hari kamis tanggal 04 Juli 2024 pukul 21.00 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos membenarkan penangkapan tersebut. Kasat menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sering dilakukan transaksi narkoba di sekitar pantai jempol.
“Atas informasi tersebut kami kemudian segera untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian secara mendalam ke TKP” ucap Kasat.
Penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh tim SatResnarkoba membuahkan hasil, Seorang pria yang dicurigai berhasil diamankan.
Saat dilakukan penggeledahan badan, Tim Opsanal menemukan barang bukti berupa 3 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 1,05 gram dari dalam kantong celana terduga pelaku.
Setelah dilakukan interogasi di tempat, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.
Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti narkotika telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Hps)