Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumbawa, Abdul Rafiq SH- H Sahril, M.Pd,. atau paket RASA resmi mendaftar sebagai peserta Pilkada ke KPU Sumbawa, Rabu (28/08/2024).
Diiringi Kecimol, Ratib Rabana dan ribuan pendukung, relawan, simpatisan, serta pengurus parpol koalisi, Rafiq-Sahril mendaftarkan ke KPU sekitar pukul 10.50 wita.
Usai menyampaikan berkas persyaratan pencalonan dan berkas syarat calon, tim verikator KPU Sumbawa melakukan verifikasi disaksikan pihak Bawaslu Sumbawa.
Dalam berkas persyaratan pencalonan, Pasangan Rafiq-Sahril diusung oleh dua parpol koaliasi, yakni PDI-Perjuangan dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang mengurangi ambang batas parpol dalam mengusung pasangan calon, PDI-P bisa mengusulkan pasangan calon sendiri namun tetap berkoalisi dengan PAN untuk mengusung paket RASA.
Adapun Perolehan suara PDIP pada Pemilihan Legislatif 2024 lalu yakni 34.307 suara (suara mencukupi untuk mengusung pasangan calon sesuai putusan MK).
Sementara PAN memperoleh 23.356 suara pada Pileg 2024 lalu (Tidak mencukupi untuk mengusung pasangan calon sendiri). Total perolehan suara PDI-P dan PAN 57.663, sudah melebihi batas untuk mendaftarkan pasangan calon di Pilkada Sumbawa.
Perolehan suaranya kedua Parpol tersebut melebihi batas minimun yang disyaratkan oleh aturan PKPU sebanyak 8,4 persen atau 24.746 suara dari total perolehan suara sah pemilu legislatif sebesar 291.124 suara.
Saat ini, Rafiq merupakan anggota DPRD Sumbawa. Untuk maju di Pilkada 2024, Rafiq wajib mundur meski dilantik dua hari lalu tanggal 26 Agustus.
Sementara Sahril adalah Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sumbawa. Seperti Rafiq, Sahril juga telah mengajukan pengunduran diri dari PNS dan telah diterima oleh Sekretaris Daerah Sumbawa. (Nuansa)