KPU Sumbawa Tetapkan DPS 374.864 Pemilih untuk Pilkada 2024

oleh -779 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Setelah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) selama sebulan penuh, KPU Kabupaten Sumbawa akhirnya, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa atau lazim disebut Pilkada tahun 2024, Sabtu (10/08/2024).

Penetapan DPS tersebut dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka dihadiri para saksi Partai Politik dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai peserta.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Sumbawa, Syamsi Hidayat, SIP,. dan kemudian dilimpahkan kepada Anggota/Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Handono, S.Pd,.

Pada Rapat pleno tersebut, ditetapkan sebanyak 374.864 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 183.618 dan pemilih perempuan sebanyak 191.246 dengan jumlah TPS sebanyak 929. Pemilih baru 23.606, pemilih tidak memenuhi syarat pada masa coklit 29.116 serta perbaikan data pemilih 9.748

BACA JUGA  Muslimat dan Sekretaris NWDI Kabupaten Bima Tegak Lurus Dukung Rohmi - Firin

“Tahapan selanjutnya, kami akan mengumumkan DPS ini kepada masyarakat agar mendapat respon, masukan maupun tanggapan guna perbaikan data pemilih sebelum menjadi DPS hasil perbaikan,” pungkas Handono. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.