Pemda Sumbawa Sejalan dengan DPRD Terkait Sektor Tambang untuk Kemakmuran Rakyat

oleh -141 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Wakil Bupati Sumbawa Hj Dewi Noviany SPd MPd memberikan tanggapan terhadap permasalahan pertambangan yang sebelumnya disuarakan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (05/08/2024) pada Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Rafiq SH.

Dikatakan Wabup bahwa Pemerintah Daerah telah mengajukan pemilahan status dan wilayah konsesi pertambangan PT. AMNT di kabupaten Sumbawa Provinsi NTB kepada kementerian ESDM.

Melalui surat Bupati Sumbawa nomor 500.10.2.3/368/EKON-SDA/2023 tanggal 26 april 2023 hal pemilahan status dan wilayah konsesi pertambangan PT.AMNT di kabupaten Sumbawa Provinsi NTB.

“Substansinya adalah agar dapat dipisahkan secara eksplisit dalam dokumen kontrak, nama kabupaten sumbawa sebagai wilayah konsesi yang saat ini sedang dilakukan proses Eksplorasi Di Blok Elang, blok lampui, dan blok rinti di kecamatan Lenangguar, kecamatan Ropang, dan kecamatan Lunyuk kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan pemerintah daerah dalam waktu dekat telah mengagendakan pertemuan dengan Menteri ESDM terkait hal tersebut, sehingga harapannya kabupaten Sumbawa ditetapkan sebagai daerah penghasil,” jelas Wabup Novi.

BACA JUGA  Santunan Lansia dan Insentif Kader Posyandu dari Rohmi - Firin Disambut Antusias Warga Bima - Dompu

Kemudian lanjutnya mengenai wilayah pertambangan rakyat (WPR) di kabupaten Sumbawa, pemerintah daerah telah mengeluarkan rekomendasi usulan kesesuaian ruang wilayah pertambangan rakyat, sebagai persyaratan yang harus dipenuhi dari dirjen mineral dan batubara kementerian ESDM, melalui surat sekretaris daerah kabupaten Sumbawa nomor 540/456/EKON-SDA/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021 perihal rekomendasi kesesuaian ruang wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Terkait hal tersebut, alhamdulillah telah diterbitkan keputusan Menteri ESDM dengan nomor 89.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang wilayah pertambangan provinsi Nusa Tenggara Barat, bahwa kabupaten Sumbawa telah mendapatkan persetujuan terhadap 11 WILAYAH pertambangan dan saat ini sedang di susun dokumen pertambangan sebagai bahan pembinaan dan inspeksi tambang oleh kementerian ESDM.

Pemerintah daerah kata Wabup telah melaksanakan koordinasi dengan semua pemilik IUP, kementerian ESDM dan kementerian LHK guna memastikan semua pihak memahami kepentingan dan tanggungjawab masing-masing.

iklan

“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas investasi bagi kemakmuran rakyat” urainya. (Nuansa/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.