Polsek Sumbawa Evakuasi Pria Tergeletak Tak Bernyawa di Lempeh

oleh -627 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Seorang pria berinisial WA (44) warga kelurahan lempeh di temukan tergeletak tak bernyawa di rumahnya pada hari Sabtu (31/08/2024).

Korban pertama kali ditemukan oleh ayah korban sekitar pukul 06.30 WITA, dimana korban ditemukan sudah dalam posisi tergeletak diantara mesin air yang dalam posisi menyala dan truk warna merah.

Ayah korban kemudian meminta warga sekitar untuk membantu mengecek kondisi korban, kemudian bergegas menghubungi Polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH., mengatakan bahwa pihaknya yang menerima laporan terkait penemuan mayat tersebut kemudian bergegas meluncur ke TKP.

BACA JUGA  Fokus ke Mutu serta SPM Pendidikan, Adizul Realisasikan Bantuan untuk MTS dan Kader PKK

IPDA Eko mengungkapkan bahwa saat tiba dilokasi pihaknya kemudian menghubungi Tim Medis dari PKM Unit 2 Sumbawa, dan saat Tim medis tiba, korban langsung dievakuasi dengan menggunakan mobil ambulance PKM Unit 2 Sumbawa menuju RSUD Sumbawa.

“Berdasarkan pemeriksaan dan visum luar tubuh korban, tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan diperkirakan korban meninggal kurang dari 6 jam sejak pemeriksaan,” ujar Kapolsek.

Selain itu, lanjut Kapolsek, terdapat luka lecet di kepala bagian belakang sebelah kanan serta luka lecet dibahu kanan dan bawah lutut kanan korban.

iklan

“Dari hasil pemeriksaan dokter jaga RSUD Sumbawa yang didampingi oleh perawat RSUD Sumbawa, PKM Unit 2 Sumbawa, tim indentifikasi Polres dimana diduga korban meninggal akibat henti jantung atau serangan jantung,” terang Kapolsek.

BACA JUGA  Ruas Jalan Lenangguar Lunyuk Labil, Suharmaji : Solusinya Direlokasi 5-10 Meter

Sementara ihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban sebagai suatu musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan menandatangani berita acara.

“Pihak Keluarga menerimakan dan tidak menghendaki dilakukan autopsi dengan disertai surat pernyataan”, pungkasnya.  (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.