Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumbawa melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Lukman Edy ke Reskrim Polres Sumbawa atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Rombongan PKB yang dipimpin Ketua DPC PKB Sumbawa, H Ilham Mustami, S.Ag,. didampingi Ketua Fraksi PKB Sukiman, S.PdI,. Sri Wahyuni, Ridwan, SP,. dan Anggota DPRD terpilih, Syaifullah, S.Pd,. serta para pengurus mendatangi Reskrim Polres Sumbawa sekitar pukul 13.30 WITA, Rabu (07/08/2024).
Ketua DPC PKB NTB, H Ilham Mustami, S.Ag,. kepada wartawan mengatakan, kedatangannya ke Reskrim Polres Sumbawa untuk melaporkan Lukman Edy.
“Kami datang ke Polres Sumbawa ini untuk melaporkan saudara Lukman Edy mantan Sekjen PKB. Kami laporkan karena menyebarkan berita bohong, fitnah. Dimana Dia (Lukman Edy) mengatakan bahwa, Ketum kami Cak Imin dalam mengelola partai tidak transparan. Dan itu bohong, sehingga kami dari DPC PKB Sumbawa berinisiatif melaporkannya. Sekali lagi, itu bohong. Beliau ini berada di luar struktur dan tidak tahu AD/ART terbaru kami,” ungkap H Ilham.
Selaku kader di daerah, Ketua DPC PKB dan struktur merasa keberatan atas tudingan Lukman Edy tersebut. Pihaknya berkesimpulan Lukman Edy telah melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), untuk itu PKB meminta Lukman Edy mempertanggungjawabkan perkataannya.
“Kami memperkuat laporan DPP, DPW PKB di Bareskrim dan Polda NTB dengan memasukkan laporan ke Polres Sumbawa. Semua DPC se-NTB akan melakukan hal yang sama,” jelasnya.
Menurut H Ilham, laporan ini merupakan bentuk solidaritas kader dan pengurus. Tidak ada instruksi, ini bentuk kekecewaan dan kemarahan PKB NTB.
“Ketum kami diusik dan marah. Kami sebagai kader kecewa, maka kami laporkan,” tegas Mantan Anggota DPRD Sumbawa ini.
Disinggung apakah perkataan Lukman Edy ada kaitannya dengan perseteruan antara PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan berbeda dan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut.
“Awalnya kan karena pemanggilan Pak Lukman Edy oleh PBNU. Setelahnya, Pak Lukman Edy memberi pernyataan. PKB dan PBNU merupakan entitas yang berbeda. Tidak bisa mengintervensi satu sama lain. PKB ya PKB, NU ya NU. NU urus umat, PKB urusan politik,” terangnya.
Sebelumnya, Lukman Edy melaporkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar ke PBNU. Cak Imin dilaporkan karena dianggap tidak transparan dalam mengelola anggaran.
“Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada tidak transparan dan tidak akuntabel,” kata Lukman Edy di Kantor PBNU, Rabu (31/07/2024) lalu.
Atas pernyataan Lukman Edy tersebutlah memancing kemarahan para kader PKB se-Indonesia termasuk pengurus PKB NTB sehingga melaporkan permasalahan ini ke Kepolisian agar dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap dan mendukung pihak kepolisian dari semua tingkatan untuk dapat memproses laporan pengurus PKB. Dan PKB menghormati supremasi hukum sehingga langkah konkrit kita melaporkan permasalahan ini ke Polres Sumbawa,” pungkasnya. (Nuansa)