Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Kabupaten Sumbawa merupakan salah daerah penghasil tembakau dan cukai terbesar di NTB sehingga Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk Sumbawa tahun 2024 ini cukup besar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa, Iwan Setiawan, di ruang kerjanya, Selasa (10/09/2024).
“Alhamdulillah Tahun ini kita dapat alokasi cukup besar, yaitu diangkat 17,65 M karena Sumbawa sudah menjadi penghasil cukai dan tembakau.,” ujarnya.
Dikatakan Iwan, dana DBH CHT ini didistribusikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/pmk.07/2021 Tahun 2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
“Kita sudah alokasikan untuk kesehatan masyarakat, industri didalamnya (tembakau), termasuk pengamanan operasi rokok illegal,” jelasnya.
Lanjutnya, dana yang dikembalikan petani tembakau sekitar 50 persen, termasuk diantaranya untuk kesejahteraan masyarakat. Melalui intervensi untuk pengembangan tembakau di masyarakat kabupaten Sumbawa melalui dinas terkait.
“Lokasi kita menyebar. Tapi untuk sementara sentranya ada di Utan, Buer, Alas, Alas Barat. Di Rhee juga sudah ada, Moyo Hilir, dan Tarano,” kata dia.
Khusus di Dusun Mata dan Tolo’Oi, akan terus dintervensi dan didorong untuk menjadi salah satu sentra baru. “Kalau tahun-tahun sebelumnya kita coba fokus di Buer, kemudian menghasilkan industri cukai. Disitu ada rokok. Sekarang kita bergeser ke timur, yang sebenarnya disana sudah ada pengembangan, sudah lebih dulu. Sekarang kita munculkan. Dari sisi kebijakannya, kita akan dorong Tarano sebagai salah satu sentra,” terangnya.
Adapun khusus di kecamatan Tarano, telah ada kerjasama dengan industri. “Sekarang kita coba lebih intensif pengembangannya. Kita berika sumur bor, karena kendala terbesar di wilayah Tarano adalah ketersediaan sumber air,” ucap dia, juga menjelaskan, luasan areal tanam tembakau, akan mempengaruhi penerimaan daerah khususnya DBH CHT.
Ditambahkan, salah satu program prioritas yang telah dilakukan, yakni intervensi berupa Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan, kepada petani tembakau. “Ini belum kepada seluruhnya. Masih sebagian,” paparnya.
Diakui, Penerimaan daerah dari DBH CHT terjadi penurun dibandingkan sebelumnya. Yakni pada tahun 2023, sekitar Rp18 Milliar. “Ini memang secara keseluruhan di NTB mengalami penurunan. Artinya memang penerimaannya menurun,” pungkasnya. (Nuansa/**)