Disaksikan Kepala BKAD, Bupati Haji Mo’ Serahkan Tanah untuk Kepentingan Masyarakat Umum

oleh -722 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Bupati Sumbawa – Drs.H.Mahmud Abdullah menyerahkan tanah pemakaman kepada Kepala Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas, yang diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat umum.

Turut hadir, Kepala BKAD, Kepala Dinas kominfotiksandi, OPD tetkait, Camat Labuhan Badas, Kepala Desa Karang Dima, Para Kepala Dusun, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat, acara bertempat di Dusun Bangkong Desa Karang Bima Kecamatan Labuhan Badas, Rabu (04/09/2024).

Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Karang Dima – Ibrahim Besari menyampaikan Rasa syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten Sumbawa yang telah memberikan pinjam pakai tanah milik pemerintah seluas 50 are untuk pemakaman sesuai peruntukan tidak digunakan untuk hal-hal yang lain.

BACA JUGA  KPU Sumbawa Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Kepada Balon Perseorangan

Lebih lanjut Kades menerangkan, Jadi harapan masyarakat adalah bagaimana pemakaman ini yang layak di tempat kita khususnya di 4 dusun yang ada di sekitar Desa Karang Dima yaitu Dusun ujung pandan, Dusun Khayangan, Dusun Tanjung pengamas dan Sumer payung; karena selama ini masyarakat yang berada di 4 dusun menggunakan tanah pemakaman seluas 20 are yang berada di depan Jalan Raya sedangkan untuk pemakaman tersebut sudah tidak mampu menampung dari 4 dusun,” ujarnya.

Di tempat yang sama Bupati Sumbawa menyampaikan, pemerintah mempersilakan tanah milik pemerintah Daerah dipakai oleh masyarakat untuk dipergunakan sebagai lokasi pemakaman

tadi juga kita mendengarkan secara bersama-sama laporan dari Pak Kades dari lokasi yang ada itu sudah penuh, kini sudah saatnya kita bantu masyarakat untuk memberikan sebagian lokasi lahan pemerintah Daerah ini untuk pemakaman penduduk di Desa Karang Dima ini.” tutup Bupati. (Nuansa/**)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.