Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Kantor imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar melaksanakan kegiatan Pengawasan Orang Asing dalam Kegiatan Sail to Indonesia Rally Yacht 2024 di pantai Gelora, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (14/09/2024).
Kegiatan Sail to Indonesia di Kabupaten Sumbawa dibuka pada pukul 15.30 WITA. Rangkaian acara dimulai dari demo Seaplane dari Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi, kemudian beberapa sambutan dari Inisiator Pembangunan Wilayah Pantai Gelora, H Fahri Hamzah, Bupati Sumbawa, Drs H Mahmud Abdullah, Penjabat Gubernur NTB, Hasanuddin, Dirjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Victor Manoppo.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pertunjukkan tari daerah oleh anak pesisir di wilayah kecamatan Rhee, setelah pertunjukan tari daerah, dilanjutkan dengan acara ramah tamah.
Menurut keterangan panitia, sudah ada 20 Kapal Yacht yang berada di Pantai Gelora dari total 50 Kapal Yacht yang akan hadir dalam kegiatan Sail to Indonesia di Kabupaten Sumbawa, WNA yang mengikuti kegiatan Sail to Indonesia akan bekeliling mengunjungi wisata di wilayah Sumbawa menggunakan mobil Hi-Ace yang sudah disiapkan oleh panitia sampai tanggal 18 september 2024.
Kegiatan Sail to Indonesia ini dimulai dari Labuhan Bajo kemudian ke arah barat dengan rute Labuhan Bajo – Sumbawa – Lombok – Bali – Jawa kemudian menuju Australia.
Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Berie Januar Pratama Sarbini, menyampaikan siap mendukung kegiatan Rally Yacht 2024.
“Kantor Imigrasi Sumbawa siap mendukung pelaksanaan Rally Yacht 2024 di Kabupaten Sumbawa, dalam hal ini terkait dengan penyebaran informasi keimigrasian dan pengawasan terhadap orang asing,“ ujarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Putu Agus Eka Putra, menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Sumbawa selalu memberikan pelayanan terbaik kepada warga negara asing yang datang di wilayah kerja Kantor Imigrasi Sumbawa.
“Kami akan memberikan pelayanan yang optimal kepada wisatawan asing yang datang dengan tetap memperhatikan hukum yang berlaku,” ujar Putu.
Kakanim juga menegaskan tentang keberadaan orang asing yang memasuki wilayah Kanim Sumbawa untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar UU keimigrasian terkait izin tinggal dan kegiatan.
“Kami berharap tidak ada tindakan yang melanggar aturan Keimigrasian untuk peserta kegiatan yacht Sail Indonesia ini,” pungkas Putu.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Barat, Parlindungan, menegaskan bahwa pengawasan orang asing merupakan bagian dari fungsi keamanan imigrasi dan menegaskan komitmen Kemenkumham untuk memenuhi tugas dan fungsi sesuai amanat undang-undang. (*)