Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M, memimpin Rapat Koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk memastikan kelancaran pelayanan publik dan pemerintahan selama masa pilkada.
Dalam rapat yang digelar, Rabu (25/09/2024), Dr. Najamuddin menekankan bahwa pelaksanaan pilkada tidak boleh mengganggu jalannya tugas-tugas pemerintahan.
“Negara tidak boleh kehilangan muka hanya gara-gara pemilu atau pilkada. Pemilu atau pilkada hanyalah salah satu instrumen. Pelayanan publik harus tetap berjalan, dan tidak boleh ada stagnasi dalam tugas pemerintahan hanya karena pilkada,” tegasnya.
Dalam arahannya, Dr. Najamuddin menegaskan bahwa tugas utamanya sebagai Pjs. Bupati adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk dalam memelihara ketenteraman dan ketertiban.
Ia juga memiliki peran penting dalam memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, tanpa mengabaikan tugas teknokratis lain, seperti menyelesaikan dokumen perencanaan, pelaksanaan program 2024, dan percepatan realisasi belanja.
“Pilkada tidak boleh mengganggu roda pemerintahan. Pemerintah harus tetap berjalan dengan lancar, dan pelayanan publik tidak boleh terhenti hanya karena Pilkada. Saya akan memastikan bahwa tugas-tugas pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, beberapa poin penting dibahas, di antaranya :
Asisten 1 menyampaikan laporan terkait bonus untuk para atlet PON, Asisten 2 melaporkan tentang realisasi pelaksanaan anggaran dan kegiatan tahun 2024, sementara Asisten 3 mengkoordinasikan progres Mal Pelayanan Publik yang saat ini menjadi prioritas pelayanan terpadu di Kabupaten Sumbawa.
Kepala Bappeda menjelaskan pentingnya penyusunan dokumen RPJPD 2024-2025 serta rancangan teknokratis RPJMD sebagai acuan bagi para peserta pilkada dalam menyusun visi dan misi mereka. Kedua dokumen ini akan menjadi landasan strategis pembangunan Kabupaten Sumbawa.
Pjs. Bupati juga menyoroti bencana kekeringan yang saat ini melanda sejumlah daerah di Kabupaten Sumbawa. Data kekeringan yang disampaikan Kepala Dinas Pertanian menunjukkan bahwa ada sekitar 175 hektar tanaman padi dan 7,5 hektar jagung terdampak.
Kekeringan di wilayah Kec. Moyo Hilir juga melanda 50 hektar lahan, yang disebabkan oleh ketidakpatuhan petani terhadap pola tanam sehingga aliran air irigasi dari Dam Batu Bulan tidak tepat sasaran. Dilaporkan juga bahwa Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah memberikan bantuan sebanyak 108 unit perpompaan yang sangat membantu meningkatkan angka tanam.
Kepala Dinas Kesehatan melaporkan alokasi anggaran sebesar Rp.25,5 miliar untuk kelanjutan pembangunan RSUD, termasuk sarana gedung, peralatan kesehatan, serta IPAL. Beberapa keterlambatan terjadi dalam proses tender DAK Fisik, yang disebabkan oleh keterbatasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kepala Dinas Pangan melaporkan terkait program Gerakan Pangan Murah (GPM) di 10 kecamatan untuk menekan inflasi dan menjaga stabilitas harga komoditas utama, sesuai arahan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang diminta Pjs. Bupati untuk lebih proaktif mengantisipasi pergerakan harga.
Sedangkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) memberikan laporan terkait peningkatan layanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Perwakilan Camat, khususnya Camat Moyo Hulu, menyampaikan kendala terkait pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sering tidak sinkron antara aplikasi pembayaran dengan SPPT.
Camat Sumbawa menyoroti pendirian gereja di wilayah Kelurahan Brangbiji serta permasalahan layanan PDAM di beberapa kelurahan. Selain itu, isu tawuran antar sekolah di wilayah kota menjadi perhatian, dimana Pjs. Bupati mendorong pembentukan Satgas Patroli Sekolah untuk menangani kasus bullying dan tawuran.
Di akhir rapat, Pjs. Bupati menekankan pentingnya menjalankan program-program pemerintahan dengan cermat dan sesuai aturan agar tidak berimplikasi pada masalah hukum di kemudian hari. “Jangan sampai ada program kegiatan yang berimplikasi pada proses hukum,” tegas Dr. Najamuddin.
Rapat ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk terus menjaga stabilitas, pelayanan publik, dan ketertiban di Kabupaten Sumbawa meskipun dalam masa transisi menjelang pilkada. (Nuansa/**)