Foto terduga pelaku (Suami Korban)
Dompu, NuansaNTB.id- Nahas menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), inisial RW (31) harus meregang nyawa setelah dibacok dan digorok leher oleh suaminya sendiri, ES (37) dengan menggunakan pisau belati yang dibawa dari ladang tembakaunya.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Jum’at 06 September 2024 sekitar pukul 20.00 WITA di kediaman Korban dan Pelaku di Dusun Woro, Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.
Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rijal melalui PS Kanit Reskrim Aipda M. Syarifuddin dalam keterangannya membernarkan kejadian nahas tersebut.
Menurut keterangan terduga pelaku kata Kanit Reskrim IPDA Syarifuddin, kejadian nahas itu berawal ketika pelaku yang baru pulang dari lahan kebun tembakau miliknya tiba di rumah sekitar pukul 19.30 wita, langsung diomelin korban (istrinya).
Karena merasa sakit hati diperlakukan demikian oleh istrinya, terduga pelaku kalap dan langsung menghunus pisau belati yang pada saat itu di bawa dari lahan tembakaunya langsung membacok dan menggorok leher korban hingga terkapar berlumuran darah di lantai dapur rumah panggung miliknya.
Setelah melakukan perbuatannya, terduga pelaku langsung menuju Polsek Hu’u untuk menyerahkan diri menggunakan sepeda motor milik tetangganya yang di parkir di pinggir gang dengan membawa barang bukti berupa pisau belati yang digunakan untuk membacok dan menggorok korban.
Mendapat keterangan terduga pelaku, Pihak Kepolisian Sektor Hu’u langsung berkoordinasi dengan Kades Desa Adu’ Alwi terkait masalah yang diceritakan oleh pelaku.
Kemudian Kades Alwi membenarkan hal tersebut dan memberikan keterangan tambahan bahwa kondisi korban kritis dengan kondisi luka sangat parah dan sedang di bawa ke PKM Rasabou untuk mendapatkan perawatan medis.
Selain itu, kejadian nahas tersebut juga dibenarkan oleh saksi yang sempat mendengar ada teriakan yang bersumber dari rumah korban sebanyak 3 kali dan saksi langsung menuju sumber suara dan melihat terduga pelaku turun dari rumah sambil memegang sebilah pisau yang berlumuran darah.
Setelah terduga pelaku pergi, saksipun bergegas masuk ke dalam rumah dan mendapati korban dalam posisi tergeletak berlumuran darah di lantai dapur rumahnya. Kemudian saksi berteriak meminta tolong kepada warga agar korban dapat segera dievakuasi menuju PKM guna mendapat perawatan medis.
Atas kejadian itu, korban mengalami beberapa luka serius yakni dibagian telapak tangan kiri yang hampir putus, 3 jari tangan kiri putus, 2 jari tangan kanan hampir putus, luka robek bekas sayatan dibagian punggung kanan atas dan luka robek pada bagian leher belakang.
Guna mengantisipasi reaksi keluarga korban, terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa menuju Polres Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Sementara korban, sempat dirujuk ke RSUD Dompu namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 22.30 WITA. (*)