Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dari Fraksi Demokrat PPP Pembangunan, Saipul Arif memberikan tanggapan terkait dengan tenaga non-ASN yang belum bisa mengikuti tes PPPK.
Legislator asal Brang Biji ini, prihatin kepada para Tenaga Kesehatan Non ASN yang telah bekerja sekian lama yang berharap mendapatkan kepastian status kepegawaian, namun tahun ini belum dapat kesempatan.
“Terdapat perbedaan perlakuan terhadap tenaga non-ASN yang terdata dan tidak terdata di database BKN, sehingga tidak semua tenaga non-ASN memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi PPPK” ujarnya, Selasa (15/10/2024).
Padahal lanjut Rolan akrab disapa, tenaga non-ASN yang tidak terdata merasa khawatir akan masa depan pekerjaan mereka dan berharap ada solusi yang adil.
“Kami sebagai wakil rakyat yang duduk di lembaga DPRD tentunya wajib menyuarakan aspirasi masyarakat, termasuk tenaga non-ASN, meminta dan mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik untuk mereka yang tidak dapat mengikut tes PPPK,” tandasnya.
Diungkapkannya bahwa berdasarkan rapat dan arahan Pimpinan DPRD ada surat masuk ke lembaga. “terkait dengan masalah ini akan difasilitasi oleh komisi teknis dalam waktu dekat ini sehingga para pihak yang berkaitan seperti Sekda, BKPSDM, Dinas Kesehatan dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sumbawa dapat dihadirkan untuk dimintai keterangan dan penjelasannya secara gamblang,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa permasalahan tenaga non-ASN yang belum bisa mengikuti tes PPPK merupakan masalah kompleks yang membutuhkan solusi komprehensif. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, tenaga non-ASN, dan berbagai pihak terkait, diharapkan masalah ini dapat segera terselesaikan dan memberikan kepastian bagi masa depan tenaga non-ASN.
Diketahui bahwa Tahapan seleksi PPPK (P3K) tahun 2024 di bagi menjadi 2 tahap, tahap pertama di ikuti oleh (Perioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023 ), Eks THK-2 dan tenaga kesehatan non ASN yang terdata di data base BKN, Tahap kedua diikuti oleh Tenaga kesehatan Non ASN yang tidak terdata di dalam data base BKN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah.
Permasalah yang lain lagi adalah pada Tahapan seleksi PPPK (P3K) untuk tenaga kesehatan Non ASN di kabupaten sumbawa ada 500 orang tidak bisa mengikuti Tahapan seleksi didasarkan adanya aturan pada tahap pertama yang hanya diikuti oleh tenaga kesehatan NON ASN yang terdata di dalam Data base BKN. (Nuansa/**)