Komisi I DPRD Sumbawa Kunker ke BKD Provinsi NTB Bahas Nasib Nakes Non ASN

oleh -334 Dilihat
oleh

Mataram, NuansaNTB.id- Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor BKD Provinsi NTB terkait dengan Tenaga Kesehatan Non ASN yang tidak masuk dalam Data Base BKN dan terancam tidak bisa ikut tes, Kamis (24/10/2024).

Rombongan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin SAP., MM.Inov, yang didampingi ketua Komisi I, Muhammad Faesal SAP MM.Inov, Wakil Ketua Edy Syarifuddin, Sekretaris Sri Wahyuni bersama anggota Hasanuddin HMS, Abron Ishak, Marliaten, Adizul Syahabuddin SP. M.Si, H Zainudin Sirat.

Ikut mendampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Hukum dan Pemerintahan, I Ketut Sumadi Arta SH, BKPSDM Kabupaten Sumbawa, Serahuluddin, Kabag Umum Setwan, Hj Diana dan jajaran serta perwakilan Nakes Non ASN yang bekerja di BLUD dan tenaga SK Sukarelaserra SK Desa.

Rombongan diterima oleh Plt. Kepala BKD NTB Yusron Hadi, S.T, MUM, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah H. Saiful Amri, S.H, Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Erwin Rahadi dan jajaran.

Pertemuan tersebut membahas permasalahan terkait penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) khususnya untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Sumbawa. Masalah utama yang diangkat adalah Data Nakes yang tidak masuk Database dan belum bisa ikut tes tahap pertama.

“Banyak tenaga kesehatan honorer, terutama yang bekerja di BLUD, SK Sukarela dan SK Desa tidak terdata dalam sistem sehingga tidak bisa mengikuti seleksi CASN. Ini seperti ada keanehan karena tahun sebelumnya mereka bisa ikut tes PPPK,” ujar Ketua DPRD, Nanang Nasiruddin.

BACA JUGA  Jum'at Curhat, Kapolsek Pelabuhan Poto Tano Gelar Dialog Interaktif

Nanang, berharap para tenaga kesehatan non ASN ini dapat mengikuti tes PPPK tahun ini. Dan mereka yang telah belasan tahun mengabdi masuk dalam data base BKN.

iklan

Demikian pula Ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Muhammad Faisal menyebutkan terdapat perbedaan perlakuan antara tenaga kesehatan yang masuk sebelum dan sesudah kebijakan BLUD sehingga ketidakjelasan status.

“Tenaga honorer kesehatan yang terdata sekitar 1446 orang dan ada yang puluhan bahkan belasan tahun mengabdi di RSUD dan Puskesmas serta Pustu yang di SK-kan Desa merasa tidak memiliki kepastian status dan masa depan. Mereka berharap adanya solusi yang adil dan transparan dalam proses rekrutmen CASN,” ungkap Faesal.

Faesal berharap BKD Provinsi NTB memberikan attensi dan solusi terhadap tenaga Kesehatan Non ASN karena yang ada sekarang 45 orang yang masuk dalam database, dari 150 Formasi. Jumlah ini masih jauh untuk bisa menampung seluruh tenaga kesehatan Non ASN di Sumbawa.

Atas permasalahan tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, Yusron Hadi menjelaskan bahwa permasalahan ini menjadi pemikirannya pemerintah Provinsi NTB. Dan menjadi komitmen Kepala Daerah juga dalam hal meritokrasi yakni menempatkan seseorang sesuai dengan kapasitasnya sehingga meningkatkan pelayanan publik.

Sementara BKD bertugas agar pejabat yang ada memiliki kompetensi, manajerial yang baik, menguasai bidang tugasnya dan bisa menjadi teladan yang baik bagi anak buahnya dan punya etika yang tidak tercela.

BACA JUGA  KPU Provinsi Monev Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota Se-NTB

“Secara meritokrasi akan merencanakan kebutuhan pegawai, rekruitment yang kita bahas hari ini. Dibeberapa provinsi mereka memiliki sistem yang bagus sehingga ketika mencari eselon II tidak perlu pansel karena didalamnya terdata rekam jejek kinerja baik dan buruknya. Ada penilaiannya disana,” terangnya.

Di Provinsi lanjutnya, menerima formasi sebanyak 500 untuk CASN dengan distribusi 140 PNS dan 360 PPPK.

Sementara data base honorer 12 ribu lebih. Tapi demikianlah karena terbentur dengan kebijakan Kementerian Keuangan yang menekankan belanja aparatur 30 persen hingga tahun 2027.

“Semua kabupaten Kota dan provinsi lebih dari ini dan inilah yang kami kejar untuk turunkan. Sehingga kami tetap berkoordinasi dengan bagian organisasi sehingga begitu keluar surat dari kementerian untuk rekruitmen telah ada kebutuhan pegawai sehingga tidak ada protes dari OPD bahwa tenaga itu tidak diperlukan,” jelasnya.

Dijelaskan, di Provinsi sudah melewati proses perencanaan kepegawaian sama dengan Kabupaten Sumbawa. Bagi honorarium yang ada l, disarankan untuk mengikuti tes, kalau lulus Alhamdulillah dan yang belum lulus kami belum bisa memberikan penjelasan kemana mereka nantinya karena juknisnya belum ada.

“Sekarang ini yang ikut tes adalah yang sudah masuk data base dan sisa K2,” imbuhnya

Dirinya mengakui bahwa baru-baru ini berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait dengan tenaga PPPK paruh waktu namun juknisnya belum ada, meskipun demikian keberadaan tenaga honorer ini tidak kita “Paku Belanda” ada fleksibelitas.

BACA JUGA  Nyalon Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori Sosialisasi di Desa Sebedo

Sekarang ini kita jalani proses rekruitmen, ada masa sanggah dan jika ada celah Kita koordinasikan dengan Pusat. Sebelum melakukan Tes BKD Provinsi juga telah memanggil semua BKD Kabupaten/Kota menyatukan frekuensi dan pemahaman. Dan sekarang ini pun usulan formasi CPNS 2025 sedang digodok meskipun proses rekruitmen tahun 2024 belum selesai.

Sekretaris Komisi I, Sri Wahyuni berharap Pemerintah daerah perlu melakukan advokasi kebijakan ke pemerintah pusat agar kebijakan pengadaan ASN lebih mengakomodasi kebutuhan daerah, terutama terkait dengan tenaga honorer di bidang kesehatan.

Demikian pula H Zainudin Sirat menekankan kepada BLUD perlu diberikan dukungan untuk meningkatkan kapasitas manajemen dan keuangan agar dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi tenaga honorer.

“Kalau tenaga kesehatan Non ASN yang mengabdi di BLUD dapat diberikan kepastian dan kesejahteraan maka para nakes kita akan aman dan nyaman dalam bekerja seperti penerapan upah minimun kabupaten,” jelasnya.

Diakhir pertemuan forum bersepakat untuk melakukan koordinasi lanjutan dengan pemerintah pusat (Kemenpan-RB, BKN, Kemenkes) untuk mencari solusi yang tepat terhadap Kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diterapkan di sejumlah fasilitas kesehatan menyebabkan tenaga honorer di bawah BLUD tidak terdata dalam sistem pusat sebab dirasakan ada ketidakadilan.

Tenaga honorer yang tidak terdata merasa diperlakukan tidak adil karena tidak memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi ASN. (Nuansa/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.