Bawa Sabu Nginap di Homestay, Pria Asal Lempeh Diringkus Polisi

oleh -561 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Seorang pria berinisial EBR als E ( 50) berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sumbawa di salah satu Homestay yang berada di Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa,pada hari Senin 11 November 2024 sekitar pukul 17.30 Wita.

Terduga pelaku yang merupakan warga Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa itu berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sumbawa beserta dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 9 poket yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 7,76 gram.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Kasat, terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang menginformasikan bahwa ada seseorang yang sedang menginap di salah satu homestay membawa narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA  Diketuai Haji Rasyidi, Jarot - Ansori Resmi Kukuhkan Tim Pemenangan Kabupaten

Dari informasi tersebut lanjut Kasat, tim bergerak menuju Homestay dimaksud dan melakukan penggeledahan badan dan kamar yang sewa terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 9 poket yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Selain itu petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 6 klip obat kosong, 1 kotak LCD HP Iphone, 1 buah skop plastik, 1 buah korek api, 1 buah pipa kaca serta 1 buah alat hisap Bong.

“Berdasarkan interogasi singkat, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan di wilayah sumbawa” terang Kasat.

iklan

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak lain yang mungkin saja terlibat dalam kasus ini.

BACA JUGA  Ketua Rafiq : Presiden Jokowi Minta Masalah Investasi di Daerah Segera Diatasi

Kasat juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan di lingkungan sekitar yang berhubungan dengan penyalahgunaan Narkotika. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.