Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Dalam sesi tanya jawab antar paslon pada debat kedua yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Minggu, 17 November 2024 bertempat di Hotel Sernu Raya.
Pasangan nomor urut 02, Jarot-Ansori merespon pertanyaan terkait maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, bahkan kabupaten sumbawa tergolong zona merah.
Dikatakan H. Jarot, penanganan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba adalah suatu hal yang kompleks.
“Kita tidak bisa menyerahkan persoalan ini kepada APH semata, yakni TNI/Polri, BNNK, atau pihak lainnya,” ungkap Cabup paslon nomor 02 ini.
Menurut H. Jarot, persoalan ini merupakan penanganan keterpaduan berbagai pihak. Hal yang paling penting adalah kurangnya pemahaman orang tua terhadap narkoba yang anaknya bersekolah. Karena itu, hatus intens memberikan penyuluhan kepada para orang tua.
Penanganan awal terhadap persoalan maraknya narkoba dapat dilakukan dengan dua langkah, pertama melaksanakan tes urine secara mandiri pada tiap – tiap sekolah.
Kedua, membentuk Tim Terpadu yang melibatkan banyak pihak termasuk orang tua siswa, Kepala Sekolah, Kades, Camat, BNNK, TNI/Polri dan Pemerintah Daerah, paparnya. (**)