,

Hindari Kelangkaan Pupuk, Komisi II DPRD Sumbawa Keluarkan Rekomendasi untuk Dijalankan

oleh -1005 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Menghadapi musim tanam dan menghindari terjadi kelangkaan pupuk di Kabupaten Sumbawa, Komisi II DPRD yang membidangi masalah pertanian mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk dapat dijalankan oleh pemerintah daerah dan pupuk Indonesia.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, I Nyoman Wisma, SIP, pada media ini, Jum’at (22/11/2024) mengatakan bahwa masalah kelangkaan pupuk subsidi di setiap musim tanam adalah masalah klasik setiap tahun terjadi dengan segala konsekuensinya yang berimbas pada mahalnya biaya yang harus ditanggung petani pada tiap-tiap musim.

Kelangkaan pupuk juga berpengaruh pada berkurangnya volume produksi petani sehingga berbanding lurus dengan menurunnya pendapatan atau kesejahteraan petani.

Sehingganya, Komisi II DPRD Sumbawa merekomendasikan beberapa hal diantaranya: Mengingat saat ini sudah memasuki musim tanam, maka Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian Sumbawa harus menjamin ketersediaan bibit dan pupuk yang dibutuhkan petani sesuai quota.

BACA JUGA  Kunjungi NTB, BKSAP DPR RI Siap Bantu Diplomasi Pendidikan

Berdasarkan pantauan di lapangan saat ini, terjadi kelangkaan pupuk subsidi di tingkat pengecer, oleh karenanya Komisi II meminta Dinas Pertanian dan distributor untuk dapat menuntaskan persoalan kelangkaan pupuk subsidi ini sebelum masa tanam tiba.

Selanjutnya, Dinas Pertanian selaku leading sektor harus memiliki konsep perencanaan strategis dalam persiapan memasuki musim tanam, sehingga isu kelangkaan pupuk subsidi tidak terjadi lagi di setiap musim tanam pada tahun ini dan seterusnya.

Perlu adanya pengawasan optimal dalam pendistribusian bibit dan pupuk subsidi oleh Dinas Pertanian, inspektorat dan Komisi II DPRD, agar segala persoalan terkait pendistribusiannya dapat dipetakan dan dieksekusi secara cepat dan efektif.

iklan

Penting untuk mengintensipkan sosialisasi terkait kuota dan penyuluhan tentang pola pupuk berimbang antara 3 (tiga) jenis pupuk yang ada (Orea, MPK dan ZA, red), agar produksi maksimum perhektar lahan dapat ditingkatkan.

BACA JUGA  Masifkan Sosialisasi 11 Program Unggulan, Cawabup BJS Kukuhkan Tim Pemenangan Kecamatan Plampang

Kemudian, meminta Dinas Pertanian untuk memaksimalkan peran penyuluhan di semua BPP Se-kabupaten sumbawa, terutama terkait dengan penggunanan pupuk organik.

Terakhir, penetapan zona pendistribusian pupuk harus jelas, zona Barat, Timur, Selatan, dan tengah, siapa yang bertanggungjawab. Tetapkan Distributor dimasing-masing zona agar keruwetan ini dapat teratasi. (Nuansa)

Selain itu kata Nyoman, rekomendasi ini telah dikeluarkan saat Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu dengan menghadirkan langsung instansi terkait seperti Dinas Pertanian, Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dan pelaku usaha yang dijadikan distributor pupuk oleh Dinas Pertanian.

“Kami berharap rekomendasi ini tidak di abaikan melainkan dijalankan sehingga masyarakat petani merasakan manfaat yang langsung mengena ke kelompok ataupun petani yang membutuhkan pupuk tersebut,” pungkasnya. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.