Sumbawa, NuansaNTB.id – Calon Gubernur – Wakil Gubernur NTB, Nomor 1, Hj Sitti Rohmi Djalilah – HW Musyafirin (Rohmi – Firin) akan memaksimalkan peran Bank milik pemerintah daerah – Bank NTB Syariah dan Bank Perkereditan Rakyat (BPR) untuk menyalurkan bantuan modal usaha untuk masyarakat kecil.
Gagasan teraebut merupakan bagian dari upaya memberantas dan menjauhkan masyarakat dari praktek riba oleh rentenir berkedok koperasi simpan pinjam maupun pinjaman online yang bunganya mencekik.
Calon wakil gubernur HW Musyafirin (Haji Firin) dalam kampanye dialogis di Kelurahan Brang Bara, Sumbawa, Selasa 12 November 2024, mengku prihatin atas semakin merbaknya praktek riba di masyarakat. Praktek riba bahkan telah merambah hingga ke pelosok-pelosok desa dan umumnya membelit masyarakat kecil.
Haji Firin berkisah, saat kampanye di salah satu desa di pelosok Lombok Tengah, seorang ibu curhat dan mengaku terpaksa meminjam ke rentenir berkedok koperasi simpan pinjam karena kesulitan modal untuk menjalankan usahanya. Si ibu adalah pedagang kecil yang omsetnya tidak seberapa.
Tapi bukannya usaha semakin maju, ibu tersebut justeru terbelit hutang yang makin hari nilainya makin membengkak karena bunga yang sangat tinggi. Kasus serupa diyakininya juga dialami banyak ibu – ibu lain di seluruh NTB. Disatu sisi pemerintah daerah seperti tidak peduli.
“Padahal praktek riba ini sama-sama berdosa, yang memberi dosa yang mendapat pinjaman juga dosa. Supaya masyarakat kita tidak berdosa maka pemerintah wajib memberi bantuan modal usaha bagi masyarakat kecil,” tegas Haji Firin.
Masyarakat kecil memilih meminjam ke koperasi rentenir atau bisa disebut bank rontok, akibat sulitnya mengakses bantuan modal ke bank milik pemerintah, karena syarat yang berat dan harus ada agunan.
“Koperasi koperasi dan bank rontok bisa memberi pinjaman tanpa agunan, sementara pemerintah sebagai pemilik Bank NTB dimana gubernur sebagai pengendalinya (pemegang saham terbesar), kenapa ndak mampu memberi pinjaman ke rakyat kecil? Ini yang akan kita rubah,” tegas Haji Firin dihadapan ratusan masyarakat yang hadir.
Haji Firin menegaskan Bank NTB Syariah dan BPR tidak boleh memberlakukan syarat yang memberatkan bagi rakyat kecil yang mengajukan pinjaman.
“Tidak perlu memberatkan dengan agunan dengan sertifikat, kapan selesai urusannya? Paling pinjamannya 5 sampai 10 juta. Masa kita nda bisa?,”.
“InsyaAllah bersama Rohmi – Firin kita akan maksimalkan peran Bank NTB dan BPR untuk memberikan pinjaman tanpa agunan, bila perlu tanpa bunga untuk pedagang kecil. Setujuuu..?,”.
“Setujuuuuu…,” jawab warga kompak.(*)