Komisi II DPRD Sumbawa Hearing Bersama Pemda, Bulog dan Mitra

oleh -248 Dilihat
oleh
Oplus_131072

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar hearing bersama Perum Bulog Kantor Cabang Sumbawa, Mitra Bulog UPJA Mitra Abadi dan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Rabu 20 November 2024 di ruang Rapat Kerja Komisi II.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi II Zohran SH. Hadir pula Pimpinan Komisi II M.Tahir SH. Anggota Komisi II, Kepala Dinas Koperasi UMKM perindag, Tata Kostara dan Kepala Perum Bulog Sumbawa, Zuhri Hanafi.

Dalam kesempatan itu, pimpinan rapat Zohran meminta penjelasan terkait perjanjian kerjasama antara Perum Bulog kantor cabang Sumbawa dengan mitra yaitu UPJA Mitra abadi dalam pengadaan jagung dalam rangka penyerapan jagung tani dan pangan cadangan pangan Pemerintah.

“Ada surat masuk dari salah satu Mitra Bulog yang mengeluhkan pelaksanaan perjanjian kerja karena stok Jagungnya belum dibeli Bulog” jelas Orek akrab disapa sekretaris komisi II.

Atas hal tersebut Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Sumbawa, Zuhri Hanafi memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD mengundang para pihak sehingga semuanya dapat menjadi jelas.

“Kami apresiasi atas fasilitasi DPRD bertemu dengan mitra sehingga menjadi model dalam bentuk kerjasama dengan mitra. Namun kami berikan kesempatan pada Mitra untuk menyampaikan permasalahannya,” tandas Zohri.

Dijelaskan Direktur UPJA Mitra Abadi Rosidi bahwa dulu sebelum menjadi mitra Bulog, dirinya mendengar Bulog bermitra dalam pembelian jagung sehingga dirinya meminta kerjasama, dan Bulog meminta persyaratan tertentu yakni gudang dan sarana. Hal ini berlaku juga bagi mitra lainnya baik di Lopok, Sumbawa, Alas dan di Brangkolong dan tempat lainnya sehingga dirinya mendapatkan (sewa) Gudang dengan kapasitas 1.000 ton.

iklan

“Sehingga Bulog turun melihat lokasi saya. Kebetulan dirinya punya drayer dan lantai jemur. Sehingga saya memperlihatkan gudangnya kepada Tim dan akhirnya diakomodir dan disetujui,” jelas Rosidi.

BACA JUGA  Lebih Dekat Dengan Warga, MO-BJS Blusukan di Beberapa Kelurahan

Dalam perjalanan kerjasama, Bulog telah membeli sebayak 380 Ton jagung dari total (93.030 kg kontrak)- dirinya mulai memasukkan jagung ke gudang yang disewa sehingga dapat memenuhi kontrak. Namun dalam perjalanan pembelian dari Bulog terhenti. Atas hal tersebut kami berkordinasi dengan Perum Bulog Sumbawa ditanggapi bahwa LC (Letter of Credit) belum keluar sehingga belum bisa membeli jagung Mitra.

Selama proses menunggu LC tersebut mitra mendapatkan beban sewa gudang sehingga petani juga mendesak agar segera dibayarkan jagungnya. Bahkan dirinya sempat dilaporkan polisi. Atas kerugian ini Mitra meminta solusi kepada Pimca Bulog Sumbawa dan Perwakilan rakyat.

“Kami meminta kepada perum Bulog untuk menanggapi masalah ini agar kami tidak merugi. Langkah kami adalah mengadukan hal ini ke DPRD sebagai mitra sebagai langkah positif atau dengan baik-baik saja agar ada jalan keluar. Jangan sampai antara kami, petani, dan bulog tidak ada kepercayaan lagi,” jelasnya.

BACA JUGA  Sukseskan COKLIT, KPU Sumbawa Terjunkan 1.010 PPDP

Adapun tanggapan Perum Bulog bahwa kemitraan dengan UPJA Mitra abadi masuk dalam gerbong terakhir disaat jagung mau habis.

“Dasar pengajuan ke pusat adalah kontrak dengan mitra. Bulog tidak melihat posisi sewa, tapi pada posisi pengadaan.

“Kontrak mengacu pada jumlah jagung yang dikontrak bukan pada kapasitas gudang,” terangnya.

Memang lanjutnya, selama dua bulan tidak ada kegiatan otomatis tidak ada kontrak. Uang nya Bulog adalah di biaya dari bank berupa kredit komersial bukan dari negara. Ketika tidak ada kegiatan, pusat menghentikan kredit sehingga otomatis Bulog Kabupaten Sumbawa tidak membeli. Memasuki bulan September Mitra datang kepada kami meminta pengajuan pembelian stok gudangnya.

“Terjadilah pengajuan kembali ke Pusat. Kami sudah menanggapi permintaan Bapak Rosidi. Namun tergantung pusat. Itulah kendala sehingga tidak bisa membeli lagi. Kalau ada izin membeli saat harga jatuh maka kami membeli. Kalau ada perintah membeli dan LCnya ada kami pasti membeli,” paparnya.

Atas hal tersebut Pimpinan dan Anggota Komisi II meminta kontrak dilanjutkan sesuai dengan kesepakatan kedua pihak. sehingga tidak ada yang dirugikan.

BACA JUGA  Sahabat PS Siap Berjuang Memenangkan Jarot-Mokhlis Pada 9 Desember Mendatang

Seperti tanggapan Anggota Komisi II Muhammad Zain, diharapkan Bulog dapat menampung apa yang ada digudang mitra karena nilai kontraknya belum terpenuhi.

“Mitra bulog sudah membeli jagung petani namun tidak bisa menjual ke Bulog. Hal ini perlu disalurkan sehingga mitra tidak merugi. Ini sebenarnya bisa dikomunikasikan dengan pengusaha yang ada dan harus ada jalan keluar. Apakah masih dibutuhkan atau tidak sehingga mitra bisa menyesuaikan dan tidak merugi,” jelas Ozzi akrab disapa.

Berdasarkan informasi Mitra ada 620 ton yang ada digudangnya yang belum dibeli Bulog, Mitra berani sewa gudang karena melihat seribu ton yang dikontrak ( 93.030 kg). Bulog memberikan waktu mengisi gudangnya Bulog diatas jam dua siang sehingga mitra terkena beban biaya lembur disamping beban sewa gudang.

Diakhir pertemuan diperoleh kesepakatan bahwa Perum Bulog memiliki komitmen untuk membantu kesulitan mitra sehingga tidak merugi dengan mengajukan LC kepada Perum Bulog Pusat atas dasar hearing dan surat DPRD Kabupaten Sumbawa. Bulog menyanggupi untuk membeli sisa stok mitra sebanyak 620 Ton.

Komisi II DPRD mengharapkan kesepakatan tersebut betul-betul dilaksanakan agar tidak merugikan petani dan mitra. DPRD akan bersurat ke Perum BULOG Sumbawa agar diteruskan ke Perum BULOG Pusat. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.