Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Komisi IV DPRD kabupaten Sumbawa mendukung penuh terwujudnya kabupaten layak anak. Guna membahasa hal tersebut telah digelar Rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, beberapa waktu lalu di Ruang Komisi IV DPRD Sumbawa.
“Komisi IV telah menggelar Rakor membahas upaya mewujudkan Kabupaten Sumbawa menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA), yang telah dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD, Dinas P2KB P3A, DLH, Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa (APSAI), Forum Anak Samawa, Dukcapil, Kabid Sosbud DPMD, Bagian Hukum, Dikes, dan LPA,” ungkap Ketua Komisi IV, Muhammad Takdir, SE,. MM.Inov, Kamis (21/11/2024).
Ketua komisi IV DPRD Muhammad Takdir SE. MM.Inov menjabarkan bagaimana agar hak-hak anak sumbawa terpenuhi.
Adapun tema Rakor yakni “upaya mewujudkan Kabupaten Sumbawa Layak Anak” dengan sub tema Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, anak berhadapan dengan Hukum dan Perkawinan Anak di Kabupaten Sumbawa bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Bapemperda Kabupaten Sumbawa dan Gugus Tugas Kabupaten Layak anak.
“Ini sangat penting agar hak – hak anak terpenuhi maka perda penyelenggaraan kabupaten layak anak perlu segera dibuat agar menjadi payung hukum dalam upaya mewujudkan KLA di Sumbawa,” ujarnya.
Lanjutnya, kekurangan anggaran bisa menjadi kendala utama dalam pelaksanaan program KLA sehingga perlu adanya komitmen bersama untuk mengalokasikan anggaran yang cukup.
“Kami harapkan kawan Anggota Komisi IV dapat menjadikan hal ini perhatian sehingga KLA bisa terwujud,” tandasnya
Dipertegas oleh Sekretaris Komisi IV Sukiman K S.PdI bahwa pertemuan membahas terkait anak dan perempuan ini sangat urgen. “Ini juga untuk mengharmonikan kebijakan pusat dengan kebijakan di kabupaten demi mewujudkan kabupaten layak anak yang didukung banyak pihak seperti Dinas lingkungan, OPD terkait lain di pemerintahan dan swasta dengan saling membantu terwujudnya ramah anak di bidang pendidikan, kesehatan dan lingkungan,” jelasnya.
Dirinya menyebutkan beberapa kasus guru yang melakukan tindakan kekerasan pada anak dan ditambah lingkungan anak tidak bersahabat sehingga menyebabkan keluarga/orang tua takut sehingga butuh langkah terencana yang dilakukan OPD.
“Keberadaan pihak lainnya dapat menjadi pengawasan dan penyediaan data dan informasi tentang anak masih perlu ditingkatkan. Hal ini penting untuk menyusun kebijakan dan program yang tepat sasaran,” terangnya.
Atas hal tersebut PLT Kadis P2KBP3A I Ketut Sumadi Arta SH menjelaskan pentingan koordinasi dan kolaborasi multipihak.
“Kita memahami pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar OPD, masyarakat, dan pihak swasta dalam pelaksanaan program KLA. Oleh karenanya formulasi dan kebijakan apa yang sudah dibuat agar kita bisa berkolaborasi dan melahirkan legal standing Perda sehingga Sumbawa layak menjadi Kabupaten Layak Anak” pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut peserta rapat sepakat bahwa Perda KLA harus dilahirkan dengan dukungan data dan Informasi sehingga pelayanan publik ramah anak.
Demikian pula perlu ditingkatkan kualitas pelayanan publik yang ramah anak, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan anak.
Terhadap partisipasi anak, anak-anak harus diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang menyangkut mereka. Caranya adalah penguatan kelembagaan. Perlu diperkuat kelembagaan yang menangani perlindungan anak, seperti UPTD PPA dan Forum Anak. (Nuansa)