Soroti Pengerjaan Proyek Jembatan Desa Labuhan Kuris, Anggota BPD Konsultasi ke DPRD dan Kejaksaan

oleh -363 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Pengerjaan Proyek jembatan jalan usaha tani di Dusun Kuris, Desa Labuhan, Kecamatan Lape yang bersumber dari dana APBD Provinsi NTB menjadi sorotan masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labuhan Kuris hingga Anggota DPRD Sumbawa.

Anggota BPD Desa Labuhan Kuris Nur Efendi, kepada media ini, Jum’at (22/11/2024) meminta pihak rekanan, PPK atau pelaksana proyek jembatan dapat bertanggungjawab atas pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan tersebut.

Menurutnya, selaku wakil rakyat di tingkat Desa juga memiliki hak yang sama untuk mengawasi semua proyek yang dikerjakan diwilayahnya baik itu bersumber dari APBD Kabupaten, Provinsi maupun dari APBN.

Proyek ini lanjut Efendi, di plang jelas tertulis pembangunan jembatan Desa Labuhan Kuris dengan anggaran bersumber dari PAD Pemerintah Provinsi NTB Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang senilai Rp 149.750.000 yang dikerjakan oleh CV. Rea Pratama. Namun kenyataan pengerjaanya hanya dibuatkan dua tiang penyanggah saja tanpa ada sayap atau bentangan jembatannya.

BACA JUGA  Nomor Urut Sesuai Harapan, Jarot-Ansori Motivasi Seluruh Tim dan Relawan Massifkan Perjuangan

“Ini jelas pembohong publik dan kami selaku BPD Desa Labuhan Kuris minta rekanan atau pelaksana proyek, juga PPK dapat menjelaskan prihal yang telah dikerjakan sebab jembatan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat petani,” jelas Efendi.

Bila hal ini tidak diindahkan kata Efendi, maka kami akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. “Kami akan segera berkonsultasi dengan DPRD Sumbawa dan Kejaksaan terkait pengerjaan proyek jembatan yang tidak sesuai harapan tersebut,” tegasnya.

Sementara Anggota DPRD Sumbawa, Fraksi Gerindra, Edwan Purnama yang dikonfirmasi terkait pembangunan jembatan jalan tani Labuhan Kuris itu membenarkan prihal tersebut dan telah turun meninjau ke lokasi.

iklan

“Apa yang dikatakan oleh Anggota BPD Desa Labuhan Kuris benar adanya. Saya mendapat informasi itu dari Pak Efendi dan langsung meninjau ke lokasi dan memang pengerjaan jembatan jalan tani tersebut tidak sesuai perencanaan. Yang terbangun itu jelas tidak bisa digunakan oleh masyarakat,” terangnya.

BACA JUGA  Paripurna III DPRD Tentang Penyampaian Jawaban Bupati Sumbawa Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Dikatakan Edwan, di desain itu untuk pembuatan jembatan namun yang dikerjakan hanya beronjong atau dua tiang tanpa ada bentangan sayap jembatannya sehingga masyarakat mempertanyakan hal tersebut kepada pelaksana proyek namun jawabannya berbelit-belit dan bahkan PPK tidak ada kejelasan.

Jadi, kata Edwan, wajar jika masyarakat mempertanyakan kejelasan pengerjaan proyek jembatan tersebut sebab yang sudah terbangun itu tentu tidak dapat digunakan oleh masyarakat.

Meskipun proyek tersebut bersumber dari Pokir lanjut Edwan, namun dananya tetap menggunakan APBD Provinsi yang juga uang rakyat dari hasil pajak dan rakyat juga berhak mengawasi setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pembangunan.

“Kami ingin pemerintah dapat menyikapi hal tersebut karena keberadaan jembatan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat petani setempat. Kami juga meminta pihak pelaksana proyek dan PPK dapat bertanggungjawab,” pungkas Anggota Komisi IV DPRD Sumbawa ini. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.