Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Permasalahan pupuk subsidi di Daerah ini selalu berulang dan tak kunjung usai dari tahun ke tahun. Sebab, Kabupaten Sumbawa menjadi primadona dalam penyeludupan pupuk ke luar Daerah.
Hal itu terjadi karena lemahnya pengawasan pemerintah Daerah terhadap oknum distributor-distributor yang memainkan peran selama ini. Bahkan ada yang telah diproses hukum dan putusan ingkrah dari pengadilan terkait penyeludupan pupuk bersubsidi ke luar Daerah.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Sumbawa melaksanakan hearing dengan Aliansi LSM Menggugat, Distributor, Dinas Pertanian, Dinas Perijinan dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan, Perwakilan PT Pupuk Indonesia serta Komisi Pengawasaa Pupuk.
Menindaklanjuti itu semua, Komisi II DPRD Sumbawa melakukan kunjungan secara langsung ke lapangan, Kamis (28/11/2024), Zohran menegaskan, sidak lapangan secara langsung ini sangat penting dilakukan guna mengetahui keluhan masyarakat terkait persoalan pupuk bersubsidi di daerah ini.
Dijelaskan Orek akrab disapa sekretaris komisi II DPRD Sumbawa, pihaknya melakukan investigasi ke lapangan dengan pihak Desa-Desa. Apa ada kendali terkait pendistribusian ke kelompok-kelompok tani yang ada di masing-masing wilayah tersebut.
“Kami kunjungi dua Desa yakni Desa Maronge dan Desa Simu Kecamatan Maronge. Kedua Desa ini dalam pendistribusian pupuk tidak ada kendala kurun waktu 2023, namun pernah terjadi kendala kebutuhan petani saat masa pemupukan dilakukan tidak ada ketersediaan pupuknya di tingkat pengecer,” bebernya.
Aneh, ketersediaan pupuk ini ada ditingkat pengecer setelah para petani selesai melakukan pemupukan. Jadi, tegas Orek, hal seperti ini harus ditindaklanjut ke Distributor agar tidak main-main dengan pupuk bersubsidi.
“Kami minta distributor agar ketersediaan pupuk bersubsidi ketika para petani melakukan musim pemupukan bukan setelahnya,” pinta Orek.
Kedepannya, para Distributor-distributor harus lakukan penghitungan terkait ketersediaan pupuk bersubsidi saat para petani melakukan musim pemupukan bukan sebaliknya. ujarnya
Menurutnya, Dua Desa yang telah dikunjunginya agar bisa memberdayakan Bumdes-Bumdes yang dikelolanya agar bisa membantu para petani-petani di wilayah dari sisi penebusan pupuk bersubsidi ini.
“Bumdes bisa ambil peran dalam hal ini sehingga para petani bisa terbantu dengan kebijakan seperti itu,” pungkasnya. (Nuansa/Am)