Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Dalam rangka penguatan kapasitas UMKM yang tergolong Mustahik, Koperasi Konsumen Syariah (Kopsyah) BMT Insan Samawa berkolaborasi dengan Yayasan Wirausaha Indonesia Berdaya (YWIB) Dompet Duafa, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa melalui program Mufakat (Modal Usaha Bermanfaat untuk Masyarakat).
Program inovatif bertajuk Mufakat yang melibatkan lembaga bisnis, philantropy dan lembaga sosial masyarakat ini dilaunching di Aula MUI Sumbawa pada Senin, 16 Desember 2024.
Hadir pada agenda sosialisasi dan launching tersebut Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat (KPEU) MUI Sumbawa yang juga Ketua Pengurus Kopsyah BMT Insan Samawa, Rai Saputra, SIP., Sekretaris Komisi Pendidikan MUI Sumbawa, Ust. Syatria Kurniansyah, M.PdI., Sekretaris MES Sumbawa, Feri Irawan, ME., Ketua Bidang Advokasi Dekopinda Sumbawa, Iwan Haryanto, MH., jajaran pengurus dan pengelola Kopsyah BMT Insan Samawa, mitra pengusaha muslim serta sepuluh anggota BMT Insan Samawa penerima manfaat awal Program Mufakat yang terdiri dari pengusaha kuliner, penjual kambing, jasa servis AC serta penjual obat-obatan herbal.
Dalam sambutannya, Rai yang juga merupakan Ketua Dekopinda Sumbawa menyampaikan rasa syukur atas kolaborasi positif stakeholder ekonomi syariah dalam meningkatkan kapasitas UMKM tergolong Mustahik sehingga diharapkan mampu mengubah kondisi UMKM tersebut dari yang tergolong Mustahik menjadi Muzakki atau pemberi zakat.
Dikatakan Rai, Program Mufakat dihajatkan untuk mensupport permodalan produktif UMKM Mustahik, yang mana subsidi atas margin, bagi hasil atau jasa koperasi dari akad bisnis syariah yang disepakati disubsidi oleh YWIB Dompet Duafa, sehingga UMKM penerima manfaat hanya mencicil pokok modal pembiayaan saja ke koperasi syariah.
Adapun keberadaan MES dan MUI berperan dalam mensupport koperasi melakukan pendampingan melalui kegiatan kelas penguatan kapasitas rutin bulanan bagi UMKM.
“Dalam mengisi kelas penguatan serta pendampingan UMKM penerima manfaat, Kopsyah BMT Insan Samawa akan dibersamai oleh tokoh agama dari MES dan MUI Sumbawa, dari kalangan akademisi hingga praktisi sesuai kurikulum yang akan disampaikan,” ujar Rai.
Tidak hanya itu, dalam penyusunan kurikulum kewirausahaan juga melibatkan mitra Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Samawa. Sehingga betul -betul diharapkan berdampak pada peningkatan kapasitas UMKM dan mengubah kondisi mereka dari Mustahik menjadi Muzakki.
Dari perwakilan MUI, Syatria menyampaikan apresiasi luar biasa atas keberadaan Kopsyah BMT Insan Samawa dalam memperkuat ekonomi syariah di Kabupaten Sumbawa. Apalagi program mufakat yang digalakkan merupakan program kolaboratif yang melibatkan lembaga philantropy nasional seperti YWIB Dompet Duafa. Diharapkan mampu menjadi kolaborasi apik yang mampu memperkuat perekonomian khususnya bagi masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Sumbawa.
“Salah satu ajaran yang menjadi perhatian dalam Islam adalah terkait tuntutan untuk bersikap produktif. Dahulu Rasulullah pernah menitipkan pembelian seekor kambing melalui salah seorang sahabat. Ketika dana dititipkan untuk seekor kambing, sahabat yang dititipkan membeli kambing di wilayah luar kota sehingga sahabat tersebut memperoleh dua ekor kambing. Setelah diantarkan ke Rasulullah, maka Rasulullah hanya mengambil seekor kambing saja dan yang seekor diberikan kepada sahabat tersebut. Hal ini menunjukkan apresiasi Rasulullah atas ikhtiar sahabat untuk bersikap produktif dan cerdas dalam berusaha,” urainya.
Setelah sesi sambutan dilanjutkan launching Program Mufakat dengan penyerahan produk pembiayaan murabahah secara simbolis oleh Ketua Pengurus Kopsyah BMT Insan Samawa dan dari MUI Sumbawa kepada UMKM penerima manfaat bergerak di bidang jasa servis AC berupa mesin semprotan pembersih AC.
Selanjutnya pemaparan gambaran program mufakat oleh Ketua Pengurus Kopsyah BMT Insan dan penyampaian rincian kurikulum kelas penguatan kapasitas di antaranya materi motivasi kewirausahaan, keuangan dasar usaha, peningkatan kualitas produk, branding, pemasaran dan Digitalisasi hingga jejaring usaha.
Agenda ditutup dengan sesi diskusi dengan pihak anggota Mufakat untuk menentukan jadwal pertemuan rutin bulanan serta masukan-masukan dari stakeholder yang hadir. (**)