Potensi Ancaman Krisis Iklim di Sumbawa, Ketua DPRD Minta Pemda Berikan Perhatian Serius

oleh -220 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Dampak deforestasi atau alih fungsi kawasan hutan semakin terasa dikabupaten Sumbawa, wilayah rawan banjir semakin bertambah dimusim penghujan seperti saat ini, begitu juga saat musim kamarau sungai sungai semakin banyak yang kering dan wilayah kekeringan terus bertambah.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin S.AP., M.M inov berharap kepada jajaran pemerintah Daerah kabupaten Sumbawa untuk melakukan pemetaan dini terhadap potensi besar ancaman krisis iklim (Climate Crisis) di kabupaten Sumbawa.

Politisi PKS asal Dapil II ini berharap kepada pemerintah daerah saat ini dan yang akan datang untuk memberikan perhatian serius terhadap isu ancaman krisis iklim di kabupaten sumbawa.

Menurutnya, dalam menangani ancaman krisis iklim ini dipandang perlu ada porsi khusus di APBD kabupaten sumbawa untuk perbaikan kerusakan lingkungan yang semakin parah.

BACA JUGA  Dr Supratman dan Waka Ansori Akan Perjuangkan Ambulance Gratis Setiap Kecamatan

“Kita harus secara bersama sama untuk melakukan langkah serius keberlangsungan lingkungan kita, sebagai ikhtiar untuk menghadirkan iklim dan lingkungan yang adil bagi generasi muda dimasa masa yang akan datang,” ujarnya, Selasa (08/01/2025).

Lebih lanjut Bang Nanang sapaan akrabnya juga meyampaiman perlunya langkah kongkrit yang bisa diambil oleh pemerintah daerah yaitu memastikan pemerintah desa memiliki Bank Bibit  yang mudah diakses oleh masyarakat ketika akan melakukan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan secara swadaya (Mandiri) oleh masyarakat.

“Kami mendorong pemerintah daerah melalui pemerintah desa memiliki bank bibit yang mudah di akses oleh masyarakat saat melakukan kegiatan rehabilitasi secara mandiri,” tegasnya.

iklan

Selain itu, Nanang juga mendorong adanya regulasi yang lebih implementatif dan nyata terhadap mitigasi krisis iklim dan perbaikan kualitas lingkungan mutlak juga diperlukan, seperti Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati yang mewajibkan semua pihak untuk menanam pohon di lingkungan masing masing. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.