Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Komisi 4 DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar hearing dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah OPD dilingkup Pemerintah Daerah Sumbawa terkait penerapan E- Presensi bagi Pegawai ASN dan penyamaan hak Profesi Tenaga Kesehatan di daerah 3 T (Terdepan Terluar dan terpencil).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang rapat Pimpinan DPRD Sumbawa ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Muhammad Takdir, SE,. MM.Inov., didampingi Wakil Ketua, H Jabir, S.PdI,. Anggota Komisi, Syamsul Hidayat, SE,. Syukri, HS, A.MA, Bunardi, A.Md.Pi, Edwan Purnama, Ema Yuniarti, dan Sri Hastuti.
Hadir dari Pemda, Kepala BKAD Kabupaten Sumbawa Didi Hermansyah SE, Kepala BKPSDM, Budi Santoso M.Si, Kepala Dinas Kesehatan, Junaidi S.si, M.Si, APt., Kepala Pukesmas dan Nakes Labuhan Badas Unit II.
Anggota Komisi IV yang juga Sekjen PAN Sumbawa, Syamsul Hidayat, SE,. meminta Tenaga Kesehatan (Nakes) di daerah 3 T ini dapat diperhatikan, terkait permasalahan e-presensi di daerah terpencil yang masih kesulitan karena internet tidak memadai.
“Sebelumnya kita sudah ada pertemuan awal dengan para Nakes agar Pemerintah dapat memperhatikan petugas di wilayah 3 T terkait permasalahan e-presensi karena internet yang masih tidak memadai, sementara kalau tidak absensi maka TPP akan terpotong,” ujarnya, Rabu (08/01/2025).
Dikatakan Dayat sapaan akrab Politis asal Dapil II ini, DPRD melalui Komisi IV, meminta agar masalah absensi yang sering terkendala ini agar dapat bersama Pemda mencarikan jalan keluar dan solusinya, supaya jangan sampai TPP yang menjadi hak para Nakes ini dipotong padahal mereka bekerja hanya saja terkendala absensi.
“Apa yang menjadi permasalahan para Nakes di daerah 3 T sudah semestinya dicarikan jalan keluar. Teman-teman di wilayah terpencil ini sudah harus kita jaga hak mereka dan jangan hanya karena masalah absensi TPP nya di potong padahal mereka sudah berjuang dan tetap bekerja maksimal,” jelasnya.
Saat RDP tadi kata Dayat, Komisi IV DPRD Sumbawa telah mengeluarkan tiga rekomendasi agar dapat dijalankan oleh pemerintah daerah, yakni :
Pertama : meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan jaringan internet di daerah 3T sehingga kedepannya sumbawa bebas blank spot.
Kedua : menerapkan sistem e-presensi yang dapat digunakan secara offline dan data diunggah saat koneksi internet tersedia dan mempertimbangkan faktor geografis dan sosial dalam penilaian kehadiran dari kinerja.
Ketiga, meminta pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat guna membuat regulasi yang setara dan menjamin hak yang sama bagi tenaga kesehatan dan guru di daerah 3T dengan memperhatikan beban kerja dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan fungsi.
“Rekomendasi ini akan terus kita kawal dan Pemda juga harus melaksanakan dan segera berkomunikasi dengan pemerintah pusat karena menyangkut hak para Nakes begitu juga dengan Guru di daerah 3 T ini,” pungkasnya. (Nuansa/**)