Kuasai Narkoba 11 Poket, Warga Utan Diringkus Polisi

oleh -533 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Diduga menguasai dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Seorang pemuda berinisial AA (39) warga Dusun Motong Timur, Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa sekitar pukul 10.30 Wira, Minggu (30/01/2022).

Kasat Narkoba Iptu Malaungi, SH., MH., saat dikonfirmasi wartawan membenarkan prihal diamankannya AA di dirumahnya yang berada di Dusun setempat.

Menurut Kasat, saat dilakukan penangkapan petugas opsnal mendapati terduga pelaku sedang duduk bersama dua temannya, kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 buah dompet emas yang berisikan 11 poket diduga narkotika dan barang bukti lainnya.

Pada saat itu petugas juga melakukan pengembangan ke beberapa nama yang dicurigai terlibat dalam kasus tersebut, namun petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.

BACA JUGA  Patroli di Pasar, Polsek Sumbawa Ajak Warga Vaksinasi Covid-19

Adapun dari tangan pelaku, Tim Satres Narkoba berhasil mengamankan 11 poket narkotika jenis sabu dengan berat total sebanyak 6,83 gram.

Selain Barang Bukti (BB) sabu, petugas juga menyita BB lain berupa 1 buah pipa kaca berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1,69 gram, 1 buah bong, 3 buah skop, 2 buah sumbu, 2 buah korek gas, 1 bendel klip obat, 2 buah gunting, 2 buah dompet emas, 1 lembar tisu, 1 buah hp nokia serta uang tunai Rp. 815.000.

“Berdasarkan hasil pengembangan, petugas sudah mengamankan terduga pelaku beserta 3 rekannya yang berada di lokasi ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.